Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Live TikTok Pocong di Terowongan Kereta Api, 3 Pelajar di Sragen Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Sadis, Anak di Sragen Bunuh Ibu Kandung gegara Jengkel Disuruh Merantau

Rabu, 06 Juli 2022 - 21:28:00 WIB
Sadis, Anak di Sragen Bunuh Ibu Kandung gegara Jengkel Disuruh Merantau
Tersangka Dian (memakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Sragen setelah diduga membunuh ibu kandungnya sendiri. Foto: iNews/Joko Piroso.
Advertisement . Scroll to see content

Dengan temuan itu, polisi meminta keterangan sejumlah saksi dan mencari alat bukti. Saat meminta keterangan saksi, mereka mendengar adanya suara cekcok di rumah yang hanya dihuni ibu dan anak tersebut. 

Hasil investigasi, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya dengan motif jengkel dan emosi dengan ibunya karena selalu dinasehati setiap berada di rumah. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP junto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut