Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sukoharjo Geger! Mayat Waria Ditemukan dalam Kamar Mandi Kosan
Advertisement . Scroll to see content

Ribuan Pelanggar Lalu Lintas di Sukoharjo Terekam ETLE, Surat Tilang Sudah Dikirim

Rabu, 31 Agustus 2022 - 19:20:00 WIB
Ribuan Pelanggar Lalu Lintas di Sukoharjo Terekam ETLE, Surat Tilang Sudah Dikirim
Sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) yang merekam pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Sukoharjo. Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

SUKOHARJO, iNews.id – Ribuan pengendara tercatat melanggar peraturan lalu lintas di Kabupaten Sukoharjo selama Agustus 2022. Pelanggaran terekam sistem electronic traffic law enforcement (ETLE). 

Selama periode Agustus 2022, Polres Sukoharjo telah mengirimkan 1.417 surat konfirmasi tilang kepada pemilik kendaraan yang terdeteksi melanggar. 

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, pengawasan di jalan raya semakin canggih, pelanggaran bisa diketahui melalui CCTV, salah satunya melalui ETLE.

“Selama Agustus 2022, sudah ribuan surat konfirmasi yang kami kirimkan kepada para pelanggar. Kami bekerja sama dengan vendor aplikasi GO SIGAP untuk pengiriman melalui kurir surat tilang kepada pemilik kendaraan yang melanggar,” kata Wahyu Nugroho Setyawan, Rabu (31/8/2022).

Dimana dalam surat tilang, berisi empat gambar pelanggaran, yaitu gambar secara umum, khusus, sudut pandang dan objek pelanggaran. Selain berisi pelanggaran, tercantum pula pasal yang dilanggar, tanggal dan tempat pelanggaran, link situs web konfirmasi pelanggaran dan tanggal serta tempat sidang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut