Revitalisasi Keraton Solo Sesuai Jadwal, Lembaga Dewan Adat Setuju Konsep yang Ditawarkan
Penandatanganan saat itu dilakukan oleh Raja Keraton Solo, Sri Susuhunan Pakubuwana (PB) XIII, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Kepala Balai PPW Jateng Kuswara.
"Dari dulu dilibatkan. Itu miss komunikasi saja. Waktu tanda tangan itu mereka tanya kok tidak dilibatkan? Kemarin itu undangan dari Kementerian," beber Gibran.
Selain Gusti Moeng, pertemuan Gibran dengan LDA juga dihadiri anggota LDA lainnya yakni Kanjeng Pangeran Edi Wirabumi, GKR Timoer Rumbai Kusuma, KGPH Mangkubumi, dan GKR Ayu Koes Indriyah.
"Intinya nanti setelah Alun-alun Utara dan Selatan selesai. Bangunan yang urgent seperti Balai Songgobuwono dan lainnya segera dikerjakan juga," katanya.
Koordinasi dengan 2 elemen Keraton Kasunanan (pihak Sinuhun dan LDA) lanjut Gibran dilakukan agar proses revitalisasi berjalan lancar. Pihak-pihak yang nantinya bekerja di lapangan akan berkoordinasi dengan 2 elemen tersebut.