Rekonstruksi Pembunuhan Disertai Mutilasi di Semarang, Tersangka Peragakan 21 Adegan
SEMARANG, iNews.id - Polres Semarang menggelar rekonstruksipembunuhan disertai mutilasi di salah satu rumah kos di Jalan Soekarno Hatta, Kebonan, Randugunting, Bergas pada 17 Juli 2022 di lima lokasi, Kamis (28/7/2022). Dalam rekonstruksi ini, polisi menghadirkan tersangka berinisial IS (32) warga Balapulang, Kabupaten Tegal.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Agil Widia Saputra menjelaskan, dalam rekonstruksi perkara ini, tersangka memperagakan 21 adegan. Adegan yang diperagakan mulai dari tersangka melakukan pembunuhan hingga tersangka kembali ke Kabupaten Tegal.
"Rekonstruksi dilaksnakan di lima lokasi. Yakni, tempat pembunuhan di rumah kos dan empat lokasi pembuangan potongan bagian tubuh korban," kata AKP Agil Widia Saputra.
Dia mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui secara pasti kronologi dan perbuatan tersangka yang telah membunuh dan memutilasi tubuh korban berinisial KN (24) sesuai dengan fakta, keterangan dan alat bukti. "Untuk sementara belum ditemukan fakta baru," katanya.
Terkait kondisi kejiwaan tersangka, Agil menyatakan, dalam kondisi sehat dan tidak ada tanda-tanda gangguan jiwa. "Saat dimintai keterangan, tersangka bisa menjawab dengan baik dan lugas. Saat melakukan pembunuhan tersangka juga dalam kondisi sadar," ujarnya.