Rekapitulasi Suara di Kecamatan, Mayoritas Saksi Harno-Bayu Enggan Tanda Tangan
Dirinya tidak mengetahui persis alasan saksi yang menolak tandatangan. Sedangkan hasil rekapilutasi suara PPK Pancur menunjukkan pasangan Harno–Bayu memperoleh 9.350 suara. Sedangkan pasangan Hafid–Hanies 10.743 suara. Untuk suara tidak sah sebanyak 231.
Wakil Ketua Tim Pemenangan Harno–Bayu, Gunasih ketika dikonfirmasi menjelaskan, saksi tidak akan tandatangan jika dinilai ada janggal.“Kalau sudah clear, tentu saksi tanda tangan, “ kata Gunasih.
Pihaknya kemungkinan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena melihat banyaknya indikasi kejanggalan. “Apalagi terpautnya tipis. Kami menunggu rekapitulasi tingkat kabupaten selesai dulu, sambil mengumpulkan bukti-bukti, “ katanya.
Ketua tim kampanye Hafidz–Hanies, Zaimul Umam tidak mempermasalahkan saksi rivalnya menolak tanda tangan. “Mau tanda tangan atau nggak, tidak pengaruh, “ kata Zaimul Umam.
Komisioner KPU Kabupaten Rembang, Zaenal Abidin menyampaikan, saksi pasangan calon yang menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara manual di tingkat PPK, tidak mempengaruhi tahapan berikutnya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo