Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Mobil Dikejar Polisi dan Warga di Tegal, Ternyata Gunakan Pelat Nomor Palsu
Advertisement . Scroll to see content

Razia PPKM Darurat, Forkompinda Kota Tegal Tutup Paksa Gerai Non Esensial

Sabtu, 03 Juli 2021 - 20:04:00 WIB
Razia PPKM Darurat, Forkompinda Kota Tegal Tutup Paksa Gerai Non Esensial
Jajaran Forkompinda Kota Tegal saat melakukan razia di hari pertama PPKM darurat, Sabtu (3/7/2021). Foto: iNews/Yunibar.
Advertisement . Scroll to see content

Bagi yang melanggar akan dikenai sanksi, mulai administrasi, denda hingga penutupan terhadap tempat-tempat yang melanggar. Setelah menutup sejumlah gerai, razia dilanjutkan ke tempat hiburan karaoke. 

Namun lokasi yang dituju sudah tutup. Sementara sebuah layanan pijat refleksi di mal ditutup paksa. Jika masih beroperasi, maka akan mendapatkan sanksi pecabutan izin. 

Sesuai aturan PPKM darurat, hanya kebutuhan esensial seperti sembako, rumah makan, perbankan, lembaga keuangan dan sektor telekomunikasi yang diperbolehkan buka. Pembukaan waktunya dibatasi hanya sampai pukul 20.00  WIB. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut