Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ponorogo Geger! Ledakan Petasan Balon Udara Rusak Gedung SMAN 1 Badegan
Advertisement . Scroll to see content

Razia Besar-besaran, Polisi Tangkap Penjual Balon Petasan di Pekalongan

Sabtu, 22 Mei 2021 - 09:54:00 WIB
Razia Besar-besaran, Polisi Tangkap Penjual Balon Petasan di Pekalongan
Tersangka penjual bahan petasan dan balon (baju tahanan) yang ditangkap aparat Polres Pekalongan Kota. Foto: iNews/Suryono Sukarno.
Advertisement . Scroll to see content

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Irwan Susanto mengatakan, pihaknya mengamankan ratusan balon petasan berikut tersangka setelah melakukan razia besar-besaran selama beberapa hari.  

Barang bukti yang diamankan antara lain 161 balon udara ukuran besar dan kecil, ribuan petasan dan bahan petasan sekitar 5 kilogram, dan ratusan selongsong.  

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap warga yang masih neat menerbangkan balon dengan petasan,” kata Irwan Susanto.  

Tersangka yang ditangkap dijerat dengan pasal i ayat 1 Undang Undang (UU) Darurat Tahun 1951 dan UU Penerbangan Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut