Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Ratusan Warga Jawa Tengah Terjerat Pinjol, Ini Imbauan Polda Jateng

Rabu, 28 Desember 2022 - 06:11:00 WIB
Ratusan Warga Jawa Tengah Terjerat Pinjol, Ini Imbauan Polda Jateng
Posko Pinjol dan Judi Online Dit Reskrimsus Polda Jateng. (Eka Setiawan)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Ratusan masyarakat di Jawa Tengah (Jateng)menjadi korban pinjaman online (pinjol). Mereka melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda (Jateng).

“Sejak Januari hingga bulan Juli sudah ada 575 laporan masyarakat (terkait pinjol),” kata Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio saat ditemui di Markas Polda Jateng, Selasa (27/12/2022).

Masyarakat yang merasa jadi korban pinjol itu melapor ke Posko Pinjol yang ada di Markas Dit Reskrimsus Polda Jateng. Dirreskrimsus mengatakan berbagai kalangan yang melapor itu berangkat dari berbagai lapisan. Kalangan mahasiswa juga melaporkan.

“Ada salah satu mahasiswa di perguruan tinggi, awalnya pinjam Rp1juta, ada bunga per hari. Sekarang sampai Rp46juta (pinjamannya), di 11 pinjol, ada yang resmi ada yang tidak. Jadi untuk melunasi dia pinjam ke pinjol lain, begitu seterusnya. Dia minta agar tidak terus-terusan ditagih,” lanjutnya.

Pinjol yang merupakan platform online termasuk dalam financial technology (fintech), sebut Dwi Subagio, tidak semuanya legal atau terdaftar resmi. Pengawasannya sendiri ada di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut