Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sragen Gempar! Siswi SD Berseragam Pramuka Tewas dalam Rumah, Ibu Histeris
Advertisement . Scroll to see content

Ratusan Objek Wisata di Jateng Dibuka Terbatas, Ini Syarat bagi Pengunjung

Rabu, 06 Oktober 2021 - 15:33:00 WIB
Ratusan Objek Wisata di Jateng Dibuka Terbatas, Ini Syarat bagi Pengunjung
Sejumlah pengunjung berada di halaman Manohara Resto di kompleks Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Magelang, Jateng, Jumat (17/9/2021). (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam kesempatan tersebut, dia mengatakan pada saat ini telah dilakukan uji coba penerapan aplikasi PeduliLindungi pada delapan objek wisata.

"Untuk delapan obyek wisata ini dengan kriteria sudah memiliki sertifikat CHSE, di luar ruangan atau 'outdoor', berada pada PPKM level 3 untuk uji coba tahap kedua, dan PPKM level 2 pada ujicoba tahap pertama," ujarnya.

Delapan obyek wisata itu adalah Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Surakarta, Grand Maerokoco Semarang, Taman Wisata Candi Borobudur, Taman Wisata Candi Prambanan, Lokawisata Baturraden, The Lawu Park, Kitagawa Pesona Bali, dan Sanggaluri Park.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut