Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tegal Pecah! 40 Ribu Warga Padati Road to Kilau Raya MNCTV, Aksi Limbad Bikin Tegang!
Advertisement . Scroll to see content

Ratusan Kapal Eks Cantrang Menumpuk di Pelabuhan Pantai Tegalsari Tegal, Kenapa?

Rabu, 26 Januari 2022 - 16:35:00 WIB
Ratusan Kapal Eks Cantrang Menumpuk di Pelabuhan Pantai Tegalsari Tegal, Kenapa?
Ratusan kapal yang menumpuk di Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari Kota Tegal, Rabu (26/1/2022). Foto: iNews/Yunibar.
Advertisement . Scroll to see content

TEGAL, iNews.id - Ratusan kapal nelayan eks cantrang menumpuk di Pelabuhan PerikananPantai TegalsariKota Tegal akibat terkendala pengurusan perizinan di Kementerian Kelautan. Kondisi tersebut mengakibatkan akses keluar masuk kapal terganggu. 

Sejumlah dermaga di Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari dipenuhi ratusan kapal yang menunggu antrean pengurusan izin peralihan alat tangkap cantrang menjadi alat tangkap jaring tarik berkantung. 

Banyaknya kapal yang masuk pelabuhan mengakibatkan kapal kesulitan untuk berangkat melaut dan bongkar muat di pelabuhan. Kondisi ini dikeluhkan para nahkoda kapal. Sebab mereka telah mengisi perbekalan dan siap untuk berangkat melaut.

“Namun karena akses keluar masuk tertutup kapal-kapal lainnya, kami harus antre lama untuk bisa keluar dari pelabuhan. Akibatnya ribuan anak buah kapal terpaksa menganggur,” kata Haryanto, salah satu nahkoda kapal, Rabu (26/1/2022).

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Tengah Riswanto mengatakan, penumpukan kapal terjadi sejak 13 januari 2022 lalu setelah adanya perintah dari Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) agar kapal cantrang yang masih melaut segera putar balik untuk mengurus perizinan peralihan dari alat tangkap cantrang menjadi  jaring tarik berkantung sesuai Permen KP Nomor 18 Tahun 2022. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut