Ratusan Buruh di Kendal Curhat soal Rendahnya Upah kepada Pengusaha
Rabu, 01 Mei 2019 - 12:04:00 WIB
Menurut Misbahun, di Kabupaten Kendal ada sekitar 50 perusahaan. Namun, tidak semua memberikan upah sesuai ketentuan kepada para buruh. Bahkan, sejumlah perusahaan yang tidak beroperasi lagi karena gulung tikar tidak membayarkan hak-hak buruh.
“Harapannya dengan sarasehan ini, pengusaha dan pemerintah akan membuka mata bahwa perjuangan pekerja tidak hanya untuk kepentingan pribadi, namun juga untuk kepentingan perusahaan maupun pemerintah,” kata Misbahun.
Misbahun mengatakan, para buruh siap meningkatkan kualitas untuk menunjang teknologi yang diterapkan peruhsaan. Namun, mereka juga sudah seharusnya mendapatkan hak-haknya, terutama upah layak dari perusahaan.
Editor: Maria Christina