Putus Asa Melawan Sakit, Afandi Ajukan Suntik Mati ke Kejari Batang
Bebannya semakin berat lantaran harta bendanya telah habis dijual untuk biaya pengobatan. Yang tersisa hanya rumah yang ditinggali bersama istri dan dua anaknya.
Fasilitas BPJS Kesehatan dari pemerintah juga pernah dimanfaatkan Afandi. Namun sekarang tidak bisa lagi karena telah melebih plafon anggaran yang ditetapkan. Perbedaan pelayanan yang diterima juga menjadi alasan Afandi enggan lagi berurusan dengan rumah sakit menggunakan BPJS.
"Saya sudah putus asa dengan penyakit ini. Saya seperti ini sejak 2004 . Saya memutuskan untuk meminta suntik mati (euthanasia),” kata Afandi, Jumat (14/9/2018).
Menurutnya, hingga kini belum ada perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang. Padahal bupati yang baru saat ini sedang menggalakkan program Kartu Batang Sehat (KBS). Mantan perajin tempe ini mengaku tidak tahu-menahu mengenai informasi program tersebut, apalagi didaftarkan menjadi peserta KBS.
Sementara itu, Salehati, istri Afandi mengaku dirinya tak bisa berbuat banyak. Untuk memenuhi kebutuhan hidup, dia hanya mengandalkan bantuan dan belas kasihan saudara serta tetangga.
“Saya berharap pemerintah bisa membantu biaya pengobatan dan meringankan beban hidup yang semakin berat. Apalagi masih ada tanggungan dua orang anak yang masih duduk di bangku sekolah,” tutur Salehati.
Menurutnya, permintaan suntik mati telah diajukan ke Kejari Batang dan Kejati Jateng pada 2017. Namun hingga kini belum ada jawaban.
Editor: Donald Karouw