Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siswi 16 Tahun di OKU Selatan Diperkosa 3 Pemuda usai Dicekoki Miras
Advertisement . Scroll to see content

Pulang Kampung Jelang Lebaran, Pelaku Pemerkosaan di Rembang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 April 2022 - 10:08:00 WIB
Pulang Kampung Jelang Lebaran, Pelaku Pemerkosaan di Rembang Ditangkap Polisi
Ilustrasi tersangka (Taufan Mustafa/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka mengancam membuat korban terpaksa melayani meskipun sempat berontak. 

“Setelah melakukan pemerkosaan, tersangka kabur ke Kalimantan bekerja di perkebunan kelapa sawit,” kata Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Herri Dwi Utomo, Sabtu (30/4/2022). 

Setelah dua tahun berlalu, tersangka dikabarkan pulang ke kampung halaman menjelang Lebaran. Polisi bergerak cepat dengan menangkapnya. 

Dalam perkara ini, barang bukti yang diamankan antara lain pakaian korban dan hasil visum. Tersangka kini harus berlebaran di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Ia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut