Profil Bendungan Bener, Proyek Senilai Rp2 Triliun yang Ditolak Warga Wadas
“Masyarakat yang setuju ini juga meminta agar tanahnya segera diukur. Itu sebenarnya yang terjadi. Jadi pengukuran kemarin untuk warga yang sudah sepakat. Untuk yang belum, kami tidak akan melakukan pengukuran, dan kami menghormati sikap mereka yang masih menolak,” ucapnya.
Ganjar mengatakan, dari total 617 bidang lahan yang dijadikan lokasi penambangan quarry bendungan Bener, sebanyak 346 bidang sudah disetujui pemiliknya. Sementara yang belum disetujui 133 bidang.
“Sisanya masih belum memutuskan. Makanya kami akan membuka lebar ruang dialog, dan kami libatkan Komnas HAM sebagai pihak netral dalam kasus ini,” ujarnya.
Sebelumnya, lanjut Ganjar, koordinasi dengan Komnas HAM sudah dilakukan beberapa kali. Bahkan Komnas HAM sudah memfasilitasi dialog antara pihak pro dan kontra.
“Namun masyarakat yang belum setuju belum hadir. Komnas HAM sampai mendatangi ke Wadas untuk terus meyakinkan. Kami sebenarnya menunggu-nunggu adanya pertemuan, sehingga kami bisa sampaikan, dan kami bisa jawab apa yang mereka tanyakan,” katanya.