Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Panitia Temukan Kecurangan Peserta UTBK di Magelang, Gunakan Perangkat di Telinga
Advertisement . Scroll to see content

Pria yang Rusak 2 Gereja di Magelang Ditangkap Polisi, Ini Motifnya

Minggu, 28 Oktober 2018 - 18:19:00 WIB
Pria yang Rusak 2 Gereja di Magelang Ditangkap Polisi, Ini Motifnya
Polisi mengamankan gereja setelah aksi teror di Yogyakarta. (Foto: Dok.iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

MAGELANG, iNews.id – Petugas Satreskrim Polres Magelang, Jawa Tengah, menangkap NA, warga Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, pelaku pelemparan dan perusakan dua gereja dan SMK Pangudi Luhur di daerah tersebut.

Kapolres Magelang AKBP Hari Purnomo mengatakan, pelaku melempari kaca dua gereja hingga rusak dan pecah pada Sabtu (27/10/2018). Dua gereja yang dirusak adalah Gereja Kristi Tyas Dalem Mandungan di Desa Bringin, Kecamatan Srumbung dan Gereja Santo Antonius di Kecamatan Muntilan serta ruang guru praktik SMK Pangudi Luhur di Kecamatan Muntilan.

"Kami telah menangkap pelaku, setelah dilakukan penyelidikan, pencarian, dan pemeriksaan saksi. Pelaku melakukan pelemparan batu yang mengakibatkan pecah kaca pintu gereja dan SMK Pangudi Luhur," katanya, Minggu (28/10/2018).

Hari mengatakan dari hasil penyelidikan pelaku bergerak sendiri dan pelaku tidak berafiliasi ke kelompok-kelompok atau ormas Islam di Kabupaten Magelang.

Dia menuturkan pelemparan dan pengrusakan dua gereja dan satu sekolah itu didasari motif dendam pelaku karena bendera HTI dibakar oleh Banser di Garut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut