Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
Advertisement . Scroll to see content

Pramuka Unnes Cetak Rekor Pionering Tali dan Tari Warok dengan Peserta Terbanyak

Minggu, 29 Agustus 2021 - 08:53:00 WIB
Pramuka Unnes Cetak Rekor Pionering Tali dan Tari Warok dengan Peserta Terbanyak
Pendiri dan Ketum Leprid Paulus Pangka menyerahkan penghargaan kepada pemrakarsa hingga pengdukung kegiatan penciptaan rekor pioneering penggunaan tali warok dan tari warok secara virtual. (iNews/Ahmad Antoni)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Universitas Negeri Semarang (Unnes) untuk ke sekian kalinya menorehkan prestasi di dunia pendidikan. Kali ini menciptakan rekor pionering penggunaan tali warok dan tari warok secara virtual dengan diikuti peserta mahasiswa baru  terbanyak.

Rekor kegiatan yang diikuti 9.210 peserta mahasiswa baru secara daring ini dalam rangka orientasi kepramukaan perguruan tinggi Unnes 2021 tersebut tercatat dalam Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (Leprid). 

Menurut Ketua Gugus Depan (Kagudep) Ambalan Racana Wijaya - Tunggawijaya Unnes,  Noorrochmat Isdaryanto pembuatan dadung atau tali warok yang dilakukan oleh mahasiswa baru  menari dengan menggunakan potongan dari keseluruhan tali warok. 

“Jadi ada delapan fakultas yang ikut menari warok itu terpotong-potong kalau disatukan menjadi kesatuan seperti fungsi tali yakni menyatukan,” kata Noorrochmat usai menerima penghargaan Leprid, Sabtu (28/8/2021).

Dia mengatakan, tali warok mempunyai makna yang sesuai dengan prinsip dasar kepramukaan, yakni bertakwa kepada Tuhan, yakni untuk terus menghubungkan tali jiwa kepada Tuhan. Kepada bangsa Negara, diri sendiri dan kode kehormatan Pramuka yakni satya dharma pramuka. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut