PPP Solo Deklarasikan Diri Dukung Prabowo-Sandi di Pilpres 2019
Terkait persoalan yang terjadi di tubuh PPP, Humprey menegaskan, secara hukum kasusnya sudah selesai dengan keluarnya putusan Mahkamah Agung. Sayang karena ada intervensi politik, SK tidak dikeluarkan. "Akhirnya malah SK Rommy yang sudah dibatalkan dihidupkan kembali melalui Muktamar baru di Pondok Gede. Namun dari segi hukum kekuatannya ada pada kita," ucapnya.
Hadir juga beberapa tokoh nasional diantaranya Siti Hediati Haryadi atau Titik Soeharto dan tokoh PPP, Bachtiar Chamsyah.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romy) akan mengambil langkah hukum kepada Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta Humprey Djemat terkait dukungannya kepada pasangan Prabowo-Sandiaga Uno. Menurut Romy, Humphrey Djemat akan dibidik pasal pidana karena mengaku-aku dan membohongi publik.
Editor: Kastolani Marzuki