PPKM Level 2, Objek Wisata di Kota Solo Mulai Dibuka
Selasa, 05 Oktober 2021 - 20:34:00 WIB
Wali Kota Gibran Rakabuming Raka mengatakan idealnya seluruh ruang publik dilengkapi dengan aplikasi PeduliLindungi.
"Meski begitu yang paling penting adalah implementasinya. Itu nggak gampang, harus bertahap," kata Gibran.
Sementara itu, pada SE Wali Kota Surakarta Nomor 067/3272 tentang PPKM Level 2 Covid-19 di Solo mengatur bahwa fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum, museum, tempat hiburan, dan area publik diizinkan buka dengan kapasitas maksimum 25 persen dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Editor: Ary Wahyu Wibowo