Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kumpulkan Bukti Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Geledah Gedung DPRD Jateng
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Level 1, Pemkot Semarang Buka Peluang Digelar Event Hadirkan Banyak Orang

Rabu, 20 Oktober 2021 - 19:45:00 WIB
PPKM Level 1, Pemkot Semarang Buka Peluang Digelar Event Hadirkan Banyak Orang
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi. (Foto: iNews.id/BNPB)
Advertisement . Scroll to see content

Beberapa pelonggaran yang dilakukan di antaranya jam operasional mal dan pusat perbelanjaan diperpanjang menjadi hingga pukul 22.00 WIB dengan kapasitas pengunjung hingga 100 persen.

Sementara restoran, tempat makan, serta tempat hiburan juga akan diizinkan buka hingga pukul 24.00 WIB dengan pembatasan jumlah pengunjung hingga 75 persen.

Pada PPKM level I ini, anak-anak juga sudah akan mulai dibolehkan masuk ke tempat wisata.

Adapun untuk kegiatan sosial budaya, termasuk tempat ibadah, juga diizinkan berkegiatan dengan kapasitas hingga 50 persen, tanpa batasan maksimal.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut