Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Diperpanjang, Awak Angkutan Umum di Semarang Semakin Terpuruk

Selasa, 03 Agustus 2021 - 10:51:00 WIB
PPKM Diperpanjang, Awak Angkutan Umum di Semarang Semakin Terpuruk
Terminal Bus Bawen, Kabupaten Semarang terlihat lengang lantaran sepi penumpang. (Foto/Angga Rosa)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Pengusaha moda transportasi umum dan awak angkutan mendukung kebijakan pemerintah memperpanjang PPKM level 4 hingga 9 Agustus 2021. Namun, DPC OrgandaKabupaten Semarang meminta pemerintah memperhatikan nasib awak angkutan umum yang saat ini dalam kondisi terpuruk.

"Fakta di lapangan, sejak pandemi Covid-19 usaha angkutan umum terpuruk. Untuk mencari pendapatan sesuai hitungan operasional sudah tidak bisa sehingga banyak armada yang tidak dijalankan dan kru menganggur. Karena itu, kami minta nasib kru angkutan umum diperhatikan. Kucurkan bantuan untuk mereka," kata Ketua DPC Organda Kabupaten Semarang Hadi Mustofa, Selasa (3/8/2021).

Dia mengatakan, selama pandemi Covid-19, banyak awak angkutan umum yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Saat ada penyaluran bantuan yang disalurkan melalui pemerintah desa, mereka hanya menjadi penonton. 

"Mekanisme penyaluran bantuan di Kabupaten Semarang melalui pemerintah desa. Tapi, banyak sopir angkutan umum yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan. Padahal mereka terdampak pandemi Covid-19. Mohon kiranya para sopir diberi kuota bantuan," ujarnya.

Menurutnya, DPC Organda sudah berusaha mencarikan bantuan untuk awak angkutan umum ke Pemkab Semarang melalui Dinas Sosial. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena mekanisme penyaluran bantuan di Kabupaten Semarang melalui pemerintah desa. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut