Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gratis! 4.181 Warga Jateng Kembali ke Perantauan Naik 84 Bus Disiapkan Pemprov
Advertisement . Scroll to see content

PPDB Jateng 2021 Dibuka 21 Juni, Begini Proses Pendaftarannya

Senin, 14 Juni 2021 - 16:44:00 WIB
PPDB Jateng 2021 Dibuka 21 Juni, Begini Proses Pendaftarannya
Ilustrasi PPDB. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian, CPD memasukan kata kunci yarg meliputi NISN, NIK, dan tanggal lahir. Jika data CPD telah sesuai dengan kata kunci, CPD melakukan unggah pakta integritas. Selanjutnya CPD melakukan persetujuan pengajuan akun, dilanjutkan dengan mencetak bukti pengajuan akun yang di dalamnya tertera nomor peserta dan token.

Sementara untuk aktivasi akun, mengacu juknis PPDB, CPD mengakses situs publik PPDB dengan alamat https://ppdb.jatengprov.go.id/ pada laman “Aktivasi”. Langkah berikutnya, CPD memasukkan nomor peserta dan token yang telah diperoleh dari proses dan dalam pengajuan akun CPD melengkapi alamat email (optional). Langkah terakhir, CPD membuat kata kunci (password).

“Kata kunci ini akan digunakan ketika masuk/login ke situs PPDB,” ujarnya. 

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut