PPDB Hari Kedua di Jateng Diwarnai Protes, DPRD: Tiap Tahun Kendalanya Sama
SEMARANG, iNews.id – Hari kedua pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK, diwarnai banyak protes dari orang tua calon siswa. Penyebabnya, website PPDB sulit diakses calon siswa baru maupun orang tua hingga gagal mendaftar di sekolah yang dituju.
Anggota Komisi E DPRD Jateng, Yudi Indras Wiendarto mengungkapkan, dari hasil pantauan dan komplain yang disampaikan sejumlah calon orangtua siswa, paling banyak kendala adalah mengakses website PPDB. Calon pendaftar kesulitan untuk membuka dan melakukan proses pendaftaran yang dilakukan secara online.
“Hal-hal seperti ini kan mestinya sudah diantisipasi. Setiap tahun selalu saja ada kendala yang sama. Cara mengantisipasinya tinggal melihat berapa jumlah siswa lulusan SMP di Jateng dan berapa jumlah kursi yang tersedia,” kata Yudi usai mengunjungi Posko Pengaduan PPDB di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Kamis (18/6/2020).
Komplain yang dia terima selanjutnya adalah persoalan persyaratan domisili yang ditunjukkan dengan kartu keluarga (KK).
Menurut dia, cukup banyak yang menyampaikan tak bisa meneruskan proses pendaftaran karena sistem menolak. Dengan alasan KK kurang dari setahun setelah pindah.