Kabag Ops Polres Klaten AKP Didik Sulaiman mengatakan, pihaknya pertama kali mendapat informasi mengenai kebakaran di bekas pos polisi lalu lintas itu dari warga. Namun, warga yang berada di depan bekas pos polisi itu sebelumnya sudah sigap memadamkan api. Polisi langsung ke lokasi dan memastikan tidak ada api yang tersisa.
“Warga yang berada di depan bekas pos polisi itu langsung sigap ketika melihat ada orang yang mencurigakan. Mereka langsung memadamkan api dan kemudian melaporkan ke polsek setempat. Kami langsung datang ke TKP. Setelah itu langsung berhasil kami padamkan semua,” kata Didik, Sabtu (25/5/2019).
Pos polisi di Jalan Pakis, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jateng, yang terbakar, dicat kembali. (Foto: iNews/Saeful Efendi)
Dia membenarkan pos polisi itu sudah tidak dipergunakan kurang lebih dua tahun terakhir. “Alhamdulillah memang tempat itu bekas pos polisi yang kurang lebih dua tahun terakhir tidak dipergunakan, cuma memang belum sempat dibongkar,” katanya.
Pihaknya juga sudah melaporkan kasus kebakaran itu kepada pimpinan untuk mengetahui keterlibatannya dengan kasus serupa di sejumlah daerah di Indonesia. “Alhamdulillah semua bisa diredam dan kami minta kepada rekan-rekan wartawan juga membantu agar suasana di Klaten tetap kondusif,” kata Didik.
Saat ini, bekas pos polisi lalu lintas tersebut langsung dicat oleh petugas kepolisian. Polres Klaten juga saat ini masih menyelidiki penyebab kebakaran.
Editor: Maria Christina