Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Identitas Pedagang Cilok Ditemukan Tewas di Kontrakan Cikupa, Perantau asal Madura
Advertisement . Scroll to see content

POM Gerebek Pabrik Jamu Ilegal di Cilacap, Ada Tongkat Ajimat Madura hingga Kopi Jantan

Jumat, 25 Februari 2022 - 06:57:00 WIB
POM Gerebek Pabrik Jamu Ilegal di Cilacap, Ada Tongkat Ajimat Madura hingga Kopi Jantan
Petugas Kantor Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Banyumas menggerebek tempat produksi obat jamu tradisional atau jamu ilegal di Desa Gentsasi, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap. (IST)
Advertisement . Scroll to see content

CILACAP, iNews.id - Petugas Kantor Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Banyumas menggerebek tempat produksi obat jamu tradisional atau jamu ilegal di Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap. Petugas menyita ribuan bungkus jamu ilegal dari berbagai jenis.

"Malam hari ini kami berserta tim pengawas melakukan penindakan bersama tim dari Polsek Kroya, untuk melakukan pengawasan dan peredaran atau pembuatan obat-obatan tradisional yang tidak memenuhi syarat,”  kata Kepala Loka POM Banyumas, Suliyanto, Kamis (25/2/2022) malam.

“Hari ini kita temukan di daerah Kroya, di mana ada rumah yang memproduksi jamu ilegal, saya katakan ilegal karena tidak memenuhi dan mempunyai izin edar," katanya.

Menurut dia, dalam operasi tersebut pihaknya juga menyita beberapa produk dan bahan baku pembuatan jamu ilegal dari pemilik pabrik jamu berinisial A. Selain itu ditemukan juga barang jadi yang sudah siap kirim dengan berbagai merek antara lain ada tongkat ajimat Madura, cheng san black, bapak greng jos, kopi jantan dan urat madu.

"Dari temuan tadi emang ada beberapa produk yang bahan baku, kemudian produk setengah jadi dan juga ada produk jadi yang sudah siap untuk dikirim. Antara lain ada tongkat ajimat madura, cheng san black, bapak greng jos, kopi jantan dan urat madu," ujarnya

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut