Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh
Advertisement . Scroll to see content

Polresta Solo Tangkap Warga Bali gegara Jual Miras di Rumah Kos

Rabu, 27 September 2023 - 12:15:00 WIB
 Polresta Solo Tangkap Warga Bali gegara Jual Miras di Rumah Kos
Polisi menyita 60 liter arak Bali yang dijual warga Bali di sebuah rumah kos Mojosongo Jebres Solo. (IST)
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id Polresta Solo mengamankan seorang warga asal Bali yang kedapatan menjual miras di sebuah rumah kos, di Mojosongo Jebres Kota Solo, Rabu (27/9). Sebanyak 60 liter arak Bali jadi barang bukti. 

Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan ditangkapnya KS bermula dari laporan masyarakat tentang adanya rumah kos yang dijadikan tempat untuk menyimpan dan mengedarkan minuman keras jenis arak Bali.

"Sesampainya di lokasi tim Sparta langsung melakukan penggeledahan di lokasi rumah kos tersebut dan menemukan miras jenis arak Bali," ungkapnya.

Hasil operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 25 botol air mineral ukuran 500 ml berisi arak Bali, 1 jeriken ukuran 30L berisi arak Bali dan 1 jeriken ukuran 30 liter berisi setengah arak Bali. Menurut pengakuan pelaku KS, arak tersebut hanya dijual kepada pelanggan- pelanggannya.

"Selanjutnya pelaku KS dan barang bukti tersebut kita bawa ke mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut