Polres Tegal Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis Mobil Bak Terbuka dan Penadahnya
Kamis, 22 Juli 2021 - 14:17:00 WIB
Dia mengatakan, setelah melakukan kejahatan, para pelaku membawa mobil tersebut ke Jakarta untuk dikirim kepada penadah. “Sampai di Jakarta, mobil tersebut dijual secara terpisah. Mesin, spare part dan lainnya semua dipisah untuk dijual,” ujarnya.
Onderdil copotan dari setiap mobil hasil curian tersebut dijual dengan harga 10 juta rupiah. Dari tangan penadah polisi menyita puluhan barang bukti kunci T, berbagai ukuran, soket kontak dan sejumlah onderdil copotan.
Polisi juga menyita sebuah mobil Daihatsu Xenia yang digunakan ketiga pelaku untuk mencari targetnya. Ketiga pelaku pencurian terancam hukuman lima tahun penjara sedang penadahnya terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Editor: Ahmad Antoni