Polres Rembang Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat
Kamis, 23 Desember 2021 - 19:34:00 WIB
Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan menyatakan, barang bukti miras paling banyak diamankan dari warung kopi maupun kafe karaoke. Pemusnahan tidak hanya sebagai bukti nyata memerangi penyakit masyarakat, tetapi juga untuk menghindari kemungkinan penyalahgunaan miras.
“Kita hancurkan, bukan kita kemana-manakan. Untuk proses kepada penjual, pasalnya tindak pidana ringan (tipiring) sesuai Perda, “ ujarnya.
Kapolres memastikan operasi serupa akan terus digiatkan. “Kalau ada barang bukti lagi, kelak akan kita musnahkan lagi,” ucapnya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo