Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Hebat di Gorontalo, Rumah dan Belasan Kamar Kos Ludes Dilalap Api
Advertisement . Scroll to see content

Polres Pemalang Bongkar Praktik Sewa Kamar Kos untuk Mesum, Tarif Rp35.000 per Jam

Jumat, 17 Maret 2023 - 14:17:00 WIB
Polres Pemalang Bongkar Praktik Sewa Kamar Kos untuk Mesum, Tarif Rp35.000 per Jam
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya menunjukkan barang bukti kasus persewaan kamar kos untuk perbuatan asusila. (Suryono Sukarno)
Advertisement . Scroll to see content

Selanjutnya warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Comal Polres Pemalang. “Dari hasil penyelidikan, ternyata keempat pasangan tersebut tidak membayar uang sewa kamar kepada R selaku pemilik rumah kos,” ujar Kapolres.

“Namun, keempat pasangan tersebut membayar sewa kamar dengan harga Rp35.000 per jam kepada tersangka ZA dan RM selaku penghuni kamar kos,” ujarnya.

Dia mengatakan, tersangka ZA dan RM mengiklankan sewa kamar kos melalui salah satu platform media sosial dengan tarif Rp35.000 per jam.

"Kedua tersangka mengaku menyewakan kamar kos tersebut untuk digunakan pasangan tanpa ikatan pernikahan yang akan melakukan perbuatan asusila," ujar AKBP Yovan.

“Bahkan, kedua tersangka berusaha meyakinkan kepada penyewa bahwa kamar tersebut aman digunakan dan tidak akan digerebek,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut