Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung
Advertisement . Scroll to see content

Polres Klaten Tetapkan 2 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka

Jumat, 10 Juni 2022 - 17:58:00 WIB
Polres Klaten Tetapkan 2 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka
Dua pimpinan Khilafatul Muslimin saat digelandang di Mapolres Klaten. (Saeful Effendi)
Advertisement . Scroll to see content

KLATEN, iNews.id - Penanganan kelompok Khilafatul Muslimin oleh Polres Klaten memasuki babak baru. Usai menggeledah enam lokasi dan memeriksa beberapa saksi, polisi menetapkan 2 pimpinan Khilafatul Muslimin Jateng menjadi tersangka. 

Keduanya kini juga sudah dilakukan penahanan. "Untuk tersangka yang kami amankan yang pertama berinisial IM. IM ini merupakan pemimpin atau amir wilayah Jawa Tengah. Yang kedua saudara SW, ini adalah amir quro atau ketua cabang wilayah Klaten," kata Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Jumat (10/6/2022).

Keduanya terancam pasal 14 ayat 1 dan atau pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum pidana dan atau Pasal 107 Jo 53 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya dua puluh tahun penjara atau seumur hidup.

Pasal yang dijeratkan kepada keduanya yakni soal menyiarkan kabar atau pemberitahuan bohong dan dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat. 

Selain itu soal menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap, kabar yang akan atau mudah menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dan atau percobaan makar dengan niat menggulingkan pemerintah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut