Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Meresahkan! 23 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Balap Liar di Salatiga
Advertisement . Scroll to see content

Polres Klaten Jaring Ratusan Kendaraan Gunakan Knalpot Brong

Selasa, 25 Januari 2022 - 09:45:00 WIB
Polres Klaten Jaring Ratusan Kendaraan Gunakan Knalpot Brong
Aparat Polres Klaten saat melakukan razia kendaraan yang memakai knalpot brong. Foto: iNews/Saeful Efendi.
Advertisement . Scroll to see content

KLATEN, iNews.id - Aparat Polres Klaten menjaring ratusan kendaraan memakai knalpot brong karena mengganggu ketertiban. Penindakan dilakukan di sejumlah traffic light sepanjang jalan Jogja-Solo di wilayah Klaten. 

Petugas Satlantas Polres Klaten disebar di sejumlah traffic light. Ketika ada kendaraan memakai knalpot brong, selanjutnya dihentikan. Umumnya, para pengendara yang terjaring merupakan kawula muda. 

“Dalam razia yang digelar sejak malam tahun baru sampai saat ini, terjaring sekitar 165 knalpot brong,” kata Kasat Lantas Polres Klaten AKP Muhamad Fadhlan, Selasa (25/1/2022).  

Knalpot brong yang terjaring selanjutnya dimusnahkan dengan dipotong. Sedangkan pemilik kendaraan dikenakan Pasal 285 jo 106 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut