Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mencekam! Balon Udara Liar Meledak di Atas Rumah Warga Tulungagung, Atap Hancur
Advertisement . Scroll to see content

Polres Batang Tangkap Peracik Petasan saat Malam Takbiran

Senin, 02 Mei 2022 - 14:05:00 WIB
Polres Batang Tangkap Peracik Petasan saat Malam Takbiran
Kapolres Batang AKBP Mochamad Irwan Susanto sedang merendam petasan dan bubuk petasan ke dalam ember berisi air. Foto: Antara
Advertisement . Scroll to see content

BATANG, iNews.id – Aparat Polres Batang menangkap seorang peracik petasan saat malam Takbiran. Polisi juga menyita 183 biji petasan sebagai barang bukti. 

"Pelaku kami amankan terkait dengan dugaan melanggar Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Petasan," kata Kapolres Batang AKBP Mochamad Irwan Susanto, Senin (2/5/2022). 

Pelaku berinisial A ditangkap polisi pada Minggu (1/5/2022)  malam saat sedang meracik bubuk petasan.

Barang bukti berupa 183 biji petasan dan sejumlah bubuk petasan langsung dimusnahkan dengan cara direndam ke air agar tidak meledak. dari hasil keterangan pelaku, petasan yang dibuat akan dijualbelikan.

Adapun pengungkapan kasus tersebut, berawal dari laporan masyarakat soal dugaan produksi bubuk petasan di wilayah setempat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut