Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 
Advertisement . Scroll to see content

Polres Batang Tangkap Kurir dan Pengedar Sabu

Selasa, 28 Februari 2023 - 10:16:00 WIB
Polres Batang Tangkap Kurir dan Pengedar Sabu
Kurir dan pengedar sabu yang ditangkap aparat Polres Batang. Foto: iNews TV/Suryono Sukarno.
Advertisement . Scroll to see content

BATANG, iNews.id – Aparat Polres Batang menangkap dua orang yang diduga sebagai kurir dan pengedarsabu-sabu. Seorang pelaku ditangkap saat membawa barang haram tersebut dari pengecer untuk diserahkan kepada pembeli. 

Wakapolres Batang Kompol Raharja menjelaskan, tersangka Suswanto dibekuk di pinggir jalan raya Medono-Limpung Kecamatan Banyuputih. Yang bersangkutan membawa tiga paket dalam plastik klip yang akan diedarkan. 

Dari pemeriksaan, Suswanto mengaku mendapatkan sabu dengan cara membeli dari AF alias Kombor dengan harga per paket Rp1,2 juta per gram. 

“Dari pengakuan tesangka, sabu didapatkan dengan cara membeli dari orang yang tidak dikenal melalui pesan online,” kata Raharja, Selasa (28/2/2023). 

Tersangka mengaku tidak pernah bertemu dengan terduga pelaku lain yang masih buron dengan panggilan om.

Suswanto mengaku disuruh orang untuk membeli sabu. Kemudian dia membeli sabu dari Kombor dengan harga Rp1,2 juta. 

Keduanya disangkakan Pasal 114 ayat (1) Pasal 112 ayat (1) Undang undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut