Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 13 Orang Ditetapkan Tersangka Perusakan Polsek dan Pos Polisi di Malang, Langsung Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ungkap Fakta Perusakan Masjid di Bandungan Semarang, Penyebar Video Diburu

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:09:00 WIB
Polisi Ungkap Fakta Perusakan Masjid di Bandungan Semarang, Penyebar Video Diburu
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy saat konferensi pers terkait kasus masjid acak-acakan di Bandungan, Semarang. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Penyebar Video Hoaks Diburu

Kapolres Semarang kini tengah memburu perekam dan penyebar video tersebut karena dinilai telah memicu konflik dan meresahkan masyarakat. Pihak kepolisian mengingatkan bahwa penyebaran video berisi informasi bohong (hoax) dapat dijerat pasal pidana.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama Ormas Islam, agar tidak mudah terprovokasi dan menyaring semua informasi yang diterima. Jangan sampai video yang tidak sesuai fakta ini menimbulkan konflik di masyarakat," katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut