Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Candaan Berujung Maut, Mahasiswa Tewas Ditembak Petani di Sumba Barat Daya NTT
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan Sopir UNS Tersangka Penganiayaan Mahasiswa FMIPA

Jumat, 29 September 2023 - 11:30:00 WIB
Polisi Tetapkan Sopir UNS Tersangka Penganiayaan Mahasiswa FMIPA
Penganiayaan sopir terhadap mahasiswa FMIPA UNS. (Foto: Ilustrasi/Antara)
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id - Polisi menetapkan YP, sopirUniversitas Sebelas Maret (UNS) Solo, sebagai tersangka. Dia terbukti melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang mahasiswa Fakultas MIPA (FMIPA) UNS, M Khoirul Umam (19). 

Hal itu dibenarkan Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi saat diwawancarai, Jumat (29/9). Menurutnya, polisi telah melakukan sejumlah langkah seperti gelar perkara dan pendalaman dari materi yang dilaporkan.

"Ya sudah kami tetapkan terlapor. Kita ikuti proses selanjutnya kita sudah berkoordinasi juga dengan JPU untuk setelah selesai akan kami limpahkan ke jaksa," jelasnya.

Pelaku YP dijerat dengan Pasal pidana 335 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 1 tahun penjara. "Setelah P21 akan kami limpahkan. Pendalaman materi sidang ada di JPU," ujarnya.

Berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan yang diterima, Kamis (28/9), Polisi total memeriksa 10 saksi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut