Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Judi Sabung Ayam di Blora

Selasa, 22 Desember 2020 - 14:39:00 WIB
 Polisi Tetapkan Satu Tersangka Judi Sabung Ayam di Blora
Para pelaku judi sabung ayam yang diamankan Polres Blora (iNews/Heri Purnomo)
Advertisement . Scroll to see content

BLORA, iNews.id - Satu orang ditetapkan menjadi tersangka kasus judi sabung ayam yang digelar di dukuh Sukorame, desa Tutup, kecamatan Tunjungan, Blora, Jawa Tengah, pada Minggu (20/12/2020).

Sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Blora menggerebek arena sabung ayam yang ada di dukuh Sukorame, desa Tutup, mengamankan 10 orang pelaku judi sabung ayam dan 44 sepeda motor sebagai barang bukti. 

Diketahui satu orang tersangka berinisial SL (53), warga Kelurahan tambahrejo, Kabupaten Blora. Dalam perjudian sabung ayam, tersangka bertindak sebagai juru timer dalam adu ayam tersebut.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto mengatakan,  penetapan satu tersangka dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang diamankan saat penggerebekan.

Menurutnya, sembilan orang yang sebelumnya diamankan akhirnya ditetapkan sebagai saksi lantaran tidak terbukti terlibat dalam sabung ayam tersebut. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut