Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Nenek 64 Tahun di Boyolali, Ini Motifnya
BOYOLALI, iNews.id -Polres Boyolali menangkap NR (42), terduga pelaku pembunuhan terhadap Jumiyem (64). Pelaku merupakan keponakan korban.
Pembunuhan ini terjadi di kediaman Jumiyem, Dukuh Sidosari RT 016/ RW008, Desa Gubug, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali pada Kamis (6/4) pagi.
"Motifnya dendam dan ekonomi," kata Kanit Reskrim Polres Boyolali, AKP Donna Briadi, Senin (10/4).
Dia mengatakan, pembunuhan itu berawal dari sakit hati pelaku kepada korban lantaran orang tua tersangka sering ribut atau cekcok dengan korban terkait warisan. selain itu tersangka juga ingin menguasai harta benda milik korban.
Usai membunuh, pelaku melarikan diri ke arah Semarang. Selain itu, perhiasan berupa 1 kalung emas dengan berat 14 gram seharga Rp3,5 juta dan 1 gelang emas dengan berat 50 gram Rp18 juta serta uang tunai sejumlah Rp135.000 milik korban dibawa pelaku