Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Ledakan Gudang Petasan di Sukorejo Kendal, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Peracik Petasan di Magelang, 12 Kg Bahan Peledak Disita

Selasa, 24 Februari 2026 - 06:22:00 WIB
Polisi Tangkap Peracik Petasan di Magelang, 12 Kg Bahan Peledak Disita
Polisi menangkap peracik petasan dan menyita 12 kg bubuk mercon siap racik di Kabupaten Magelang. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Tersangka akan dijerat dengan Pasal 306 KUHP tentang tindak pidana yang membahayakan keamanan umum. Ancaman hukumannya tidak main-main, maksimal 15 tahun penjara," ujar AKP Toyib. 

Polresta Magelang mengimbau masyarakat untuk tidak bermain-main dengan petasan karena selain melanggar hukum, bahan peledak tersebut sangat berisiko memicu ledakan yang dapat merenggut nyawa.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut