Polisi Tangkap Pencuri Motor di Magelang Bermodus Jadi Tukang Parkir
Senin, 15 Juli 2019 - 18:15:00 WIB
"Kasus ini terungkap setelah ada laporan dari masyarakat adanya percobaan pencurian yang dilakukan pelaku," ujar dia.
Saat diamankan petugas, pelaku kemudian mengakui perbuatannya. Berdasarkan keterangan tersangka, dia telah melakukan pencurian motor di sejumlah tempat, yakni di wilayah Kota Magelang, Kabupaten Magelang, dan Kabupaten Salatiga.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sebanyak enam sepeda motor berbagai merek, kunci sok serta anak kunci sok yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan.
"Baru ada satu kendaraan yang laku dijual secara daring oleh Prasetyo dengan harga Rp900.000," katanya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal