Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Komplotan Pembobol 3 Minimarket di Batang, Begini Modusnya

Rabu, 01 Maret 2023 - 11:47:00 WIB
 Polisi Tangkap Komplotan Pembobol 3 Minimarket di Batang, Begini Modusnya
Tiga pelaku komplotan pembobol minimarket dihadirkan dalam gelar kasus di Polres Batang. (Suryono Sukarno)
Advertisement . Scroll to see content

“Saya mendapat sekitar Rp1 juta sampai Rp2 juta setiap sekali beroperasi. Hasil kejahatan untuk kebutuhan dan bersenang-senang bersama,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 363 ke 4e dan 5e KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Polisi juga masih terus mengembangkan kasus ini dan masih mengejar seorang pelaku residivis yang masih buron. Para pelaku juga diketahui melakukan aksi yang sama di berbagai kota.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut