Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Duet Maut Spesialis Curanmor di Kota Pekalongan

Kamis, 18 Februari 2021 - 06:34:00 WIB
Polisi Tangkap Duet Maut Spesialis Curanmor di Kota Pekalongan
Dua tersangka pencuri motor (bawah) saat digelar di Mapolres Pekalongan Kota. (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Unit Resmob Satreskrim bergerak ke lokasi kejadian untuk memeriksa TKP dan melakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, diduga bahwa pelaku pencurian adalah Kojek dan Sebeh.

“Selanjutnya Unit Resmob bergerak untuk mencari keberadaan para pelaku dan Rabu (17/2/2021) sekira pukul 14.30 WIB, kedua pelaku berhasil diamankan di kediaman Sebeh,” ungkapnya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap pelaku untuk menunjukkan lokasi sepeda motor milik korban. Hasilnya cukup mencengangkan, karena didapat keterangan bahwa kedua pelaku telah melakukan pencurian serupa di beberapa tempat.

“Pertama TKP Bligo Kecamatan Buaran Kabupaten Pekalongan, pada Februari 2021. Barang bukti Honda Beat tahun 2013 warna hijau. Kedua, TKP Kelurahan Kalibaros Kecamatan Pekalongan Timur Kota Pekalongan, pada 17 Februari 2021 pukul 01.00 WIB, barang bukti Honda Beat warna silver,” ujarnya.

“Ketiga, TKP sesuai laporan (Miftahudin) dengan barang bukti Yamaha Jupiter warna merah marun nopol G-3701-PK. Dan keempat TKP Banyurip Alit Kecamatan Pekalongan Selatan Kota Pekalongan, pada Februari 2021. Barang bukti Honda Beat Street warna hitam. Semua barang bukti berhasil diamankan,” tandasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini harus mendekam di balik jeruji besi sembari menjalani pemeriksaan. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

“Modus operandi, bahwa kedua pelaku mobile mencari sasaran sepeda motor yang diparkir dengan tidak dikunci stang. Kemudian sepeda motor tersebut diambil tanpa seizin pemilik dengan cara distep,” katanya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut