Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Begal Driver Ojek Online di Sukoharjo

Jumat, 07 April 2023 - 17:55:00 WIB
Polisi Tangkap Begal Driver Ojek Online di Sukoharjo
Tersangka BYS tertunduk lesu usai ditangkap aparat Polres Sukoharjo karena melakukan aksi pembegalan terhadap driver ojek online. Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

Setelah menerima laporan, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, diketahui pelaku ialah BYS (24) warga Dukuh Ngenden, Desa Banaran, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. 

"Motif tersangka ingin menguasai kendaraan korban, selanjutnya menjualnya dan rencananya hasil penjualannya untuk membayar utang di bank," ujar Kapolres. 

Pelaku selanjutnya dijerat tindak pidana pencurian dengan kekerasan, Sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke 1 e KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut