Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 8 Pemuda saat Asyik Pesta Miras di Pasar Kadipolo Solo

Rabu, 26 Juli 2023 - 15:36:00 WIB
Polisi Tangkap 8 Pemuda saat Asyik Pesta Miras di Pasar Kadipolo Solo
8 pemuda yang tertangkap gelar pesta miras saat diamankan di Polresta Solo. (R August)
Advertisement . Scroll to see content

Para pelaku kemudian diamankan di Mako Polresta Solo dan dikenakan pasal Tindak Pinda Ringan (Tipiring).

"Selanjutnya para pelaku dan barang bukti miras tersebut kita amankan dan di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring," ujarnya.

Terpisah, Kapolresta SoloKombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan pihaknya tidak main-main dalam melakukan penertiban penyakit masyarakat seperti mabuk-mabukan. “Siapa saja yang sedang pesta miras akan langsung ditangkap dan dibawa ke sidang Tipiring,” ujarnya.

"Ini agar mereka jera, jika kami tangkap setelah itu kami lepas mereka akan menganggap biasa saja, tapi jika kami sidangkan baru mereka jera," ujar Iwan.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut