Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 8 Pelaku Tindak Kekerasan di Sriwedari Solo

Kamis, 03 Februari 2022 - 15:26:00 WIB
Polisi Tangkap 8 Pelaku Tindak Kekerasan di Sriwedari Solo
Para pelaku yang diduga terlibat penganiayaan dan perusakan saat ditahan di Mapolresta Solo. Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id - Aparat Polresta Solo menangkap 8 orang yang diduga terlibat kekerasan di Jalan Museum, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Laweyan. Para pelaku diduga terlibat penganiayaan dan perusakan sepeda motor milik warga berinisial VAS. 

Para pelaku yang ditangkap yakni M Alias Gareng warga kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali, DH warga Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, BTH warga Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, JHF alias Reza warga Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, LNH alias Kopok warga Kecamatan/kabupaten Boyolali. 

Kemudian  BFS warga Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali yang masih di bawah umur, BS warga Kecamatan Bubutan,Surabaya, Jawa Timur, dan AAA alias Bima  warga kelurahan Pasar Kliwon, Solo. 

Peristiwa penganiayaan dan perusakan terjadi 31 Januari 2022 sekitar pukul 02.10 WIB. Sebelum kejadian, para pelaku melakukan kegiatan di kabupaten Klaten. Setelah itu, mereka menuju ke salah satu kafe di Solo. Para pelaku selanjutnya diduga mengonsumsi minuman keras. 

Beberapa saat kemudian, dua orang dari kelompok ini keluar membeli rokok. Saat itulah, keduanya berpapasan dengan korban. Kedua pelaku mengendarai sepeda motor zig-zag diduga akibat dipengaruhi miras dan hampir menabrak korban. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut