Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : May Day! Polda Jateng Kerahkan 1.133 Personel Amankan Demo Buruh
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 7 Anggota LSM Pelaku Pemerasan di Brebes, Pakar Hukum Pidana: Beri Efek Jera

Sabtu, 21 Januari 2023 - 23:02:00 WIB
 Polisi Tangkap 7 Anggota LSM Pelaku Pemerasan di Brebes, Pakar Hukum Pidana: Beri Efek Jera
Pakar hukum pidana Unsoed Prof Hibnu Nugroho mengapresiasi Polri menangkap 7 oknum anggota LSM atas kasus pemerasan orang tua 6 pelaku pemerkosaan anak di Brebes. (Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Dalam hal ini ada lex spesialis yaitu undang-undang perlindungan anak, ada juga unsur pemerasan yang aturannya tercantum di KUHP. Saya sepakat nanti hukuman yang diberikan adalah hukuman maksimal ditambah sepertiga," ujarnya.

"Karena mereka adalah NGO atau LSM yang pada dasarnya berkewajiban membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Hibnu.

Di sisi lain, Kapolda JatengIrjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pihaknya pada kasus Brebes, tidak hanya menangkap enam pelaku pemerkosaan dan tujuh anggota LSM yang diduga melakukan pemerasan terhadap orang tua pelaku. 

Pada proses penyidikan, Polri juga siap memberikan pendampingan pada korban WD dan 5 pelaku yang usianya masih dibawah umur.

Terkait hal ini, Prof Hibnu juga mengungkap dukungannya dan berharap ada sinergitas antara unit PPA di kepolisian dan Pemerintah Daerah dalam menangani perkara yang melibatkan anak-anak. "Anak-anak tetap harus dilindungi. Karena mereka adalah masa depan," kata Hibnu.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut