Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Sakral Puncak Waisak, Ribuan Lampion Diterbangkan di Candi Borobudur
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 3 Penjual Bahan Peledak di Magelang, Sita Lebih 300 Kg Obat Mercon

Senin, 19 April 2021 - 14:22:00 WIB
Polisi Tangkap 3 Penjual Bahan Peledak di Magelang, Sita Lebih 300 Kg Obat Mercon
Polres Magelang gelar kasus penjualan bahan peledak (obat mercon) tanpa izin. (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MAGELANG, iNews.id - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Magelang menangkap tiga tersangka penjualan bahan peledak (obat mercon) tanpa izin. Tiga tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda.

Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba mengatakan, anggotanya telah menangkap satu tersangka  dengan barang bukti 8 kilogram dengan barang bukti bahan pembuat mercon berupa potasium di depan Ruko Metro Square Mertoyudan, Kabupaten Magelang pada Kamis (15/4) pukul 21.30 WIB.

Setelah dilakukan pengembangan, lanjut dia, petugas berhasil menangkap dua tersangka lain dengan barang bukti lebih dari 300 kg.

"Ini merupakan penangkapan yang sangat besar dan sangat membahayakan apabila disalahgunakan oleh masyarakat," kata Kapolres saat gelar di Mapolres Magelang, Senin (19/4/2021).

Ketiga tersangka antara lain IS (19), pelajar, warga Dusun Sanggrahan Rt.02 Rw.12, Desa Bumirejo, Kecamatan Mungkid, Magelang, MS (47), pedagang, warga Dusun Macanan Rt 10 Rw 05 Desa Banyusari Kecamatan Tegalrejo Kabupaten Magelang, dan SJ (44), swasta, warga Dusun Tumbu Rt 05 Rw 01 Desa Purwodadi, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut