Polisi Tangkap 3 Pembunuh Perempuan di Sukoharjo, Motif Kuasai Harta Benda Korban
SEMARANG, iNews.id - Polisi mengungkap kasus penemuan mayat perempuan terbungkus plastik di Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo. Total ada tiga pelaku ditangkap dalam kasus pembunuhan tersebut.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, korban bernama Serlina (22) warga Jumapolo, Kabupaten Karanganyar. Para pelaku membunuh dengan cara menjerat leher korban kemudian kepalanya ditimpa bongkahan batu berukuran besar.
“Tiga orang yang melakukan pembunuhan. Korban dijerat dengan tali (sabuk) untuk bela diri. Setelah korban meninggal lalu dibuang,” ujar Kapolda di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (24/4/2024).
Menurutnya, ketiga pelaku yang ditangkap yakni Dwi Prasetyo (23), Rovi Muhamat Saputro (21) dan Gilang (29). Semuanya warga Kabupaten Sukoharjo. Di KTP mereka tertulis pekerjaan sebagai pelajar/mahasiswa, namun sebenarnya kuli bangunan.
“Ini pembunuhan berencana untuk menguasai harta korban, ancamannya hukuman mati (maksimal),” katanya.