Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolda NTT Peringatkan Pembuat dan Pemilik Senjata Api Rakitan, Ancam Tindak Tegas 
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 2 Pemasok Senpi Rakitan ke Penembak Mati Juru Parkir Hotel Braga

Senin, 29 April 2024 - 14:24:00 WIB
Polisi Tangkap 2 Pemasok Senpi Rakitan ke Penembak Mati Juru Parkir Hotel Braga
Poisi menangkap pemasok senjata api (senpi) rakitan ke AYR, penembak mati juru parkir di Hotel Braga, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (27/4/2024). (Dok. Polda Jateng).
Advertisement . Scroll to see content

BANYUMAS, iNews.id – Poisi mengembangkan kasus penembakanjuru parkir di Hotel Braga, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (27/4/2024). Dalam kasus ini polisi menangkap dua tersangka lain pemasok senjata api (senpi) rakitan yang digunakan tersangka AYR penembak mati juru parkir Hotel Braga.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi mengatakan, dua tersangka itu berinisial RN dan AK. Senpi rakitan yang disediakannya, kata dia jenis revolver berisi lima butir peluru kaliber 9mm dan senpi rakitan revolver berisini NAA kaliber 22mm.

“Hasil pengembangan, terungkap dua tersangka yang menyediakan senpi rakitan,” ujar Irjen Ahmad Lutfi dalam keterangan pers, Senin (29/4/2024).

Selain aneka senpi itu, lanjut dia turut disita sepucuk senapan airgun PCP merek venus kaliber 177/4,5 mm, sepucuk airgun laras pendek, 38 butir peluru tajam kaliber 9x19mm, 85 butir peluru hampa kaliber 5,6 atau 22mm, 57 butir peluru tajam kaliber 5,6 atau 22mm, 3 proyektil kaliber 9mm, mobil Honda Jazz, ponsel dan dua proyektil peluru. 

“Senjata didapat tersangka SYR dengan membeli dari dua tersangka tersebut, jadi jumlah tersangka ada tiga orang,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut