Polisi Tangkap 1 dari 8 Pelaku Pengeroyokan di Pati saat H+2 Lebaran
Jumat, 28 Juni 2019 - 09:13:00 WIB
Akibatnya, satu orang pemuda Desa Guyangan, Kecamatan Trangkil, Muhammad Mukhlis (25), meninggal dunia akibat luka tusuk senjata tajam.
"Jumlah pelaku ada delapan orang, baru satu tertangkap. Kini aparat Polres Pati masih memburu ketujuh tersangka lainnya," ujar dia.
Para pelaku pengeroyokan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Para tersangka pelaku pengeroyokan hingga mengakibatkan orang meninggal dunia, terancam hukuman sembilan tahun penjara.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal