Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mayat Misterius Tanpa Busana Ditemukan di Brown Canyon Semarang, Ada Luka di Leher
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gagalkan Pengiriman Ganja 30 Kg dalam Paket Kopi, 2 Kurir Ditangkap

Kamis, 18 Juli 2019 - 18:13:00 WIB
Polisi Gagalkan Pengiriman Ganja 30 Kg dalam Paket Kopi, 2 Kurir Ditangkap
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiseno Seno Aji (tiga kiri) menunjukkan barang bukti paket ganja 30 kg dan dua tersangka di Mapolrestabes Semarang. (Foto: iNews.id/Kristadi Kelik)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang, Jawa Tengah menggagalkan pengiriman narkoba jenis ganja sebanyak 30 kg yang dikemas dalam paket kopi.

Paket barang terlarang itu dikirim melalui bus jurusan Jakarta-Surabaya. Selain mengamankan ganja kering 30 kg, petugas juga menangkap dua kurir narkoba.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abioso Seno Aji mengatakan, sebanyak 30 kg ganja kering itu dimasukkan ke dalam boks besar yang dipenuhi serbuk kopi. Barang terlarang itu oleh pelaku semula dititipkan ke dalam bus jurusan Jakarta-Surabaya.

Setelah mendapat laporan, Satresnakroba Polrestabes Semarang akhirnya mengamankan bus saat melintas di Jalan Tol Manyaran. Di lokasi itu, kata dia, petugas mendapati salah satu paket berisi kemasan ganja kering, namun belum menemukan siapa pengirim atau penerimanya.

Petugas kemudian mengawal barang bukti hingga ke pool bus yang ada di Surabaya dan menunggu diambil oleh seseorang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut