Polisi Gagalkan Pengiriman Ganja 30 Kg dalam Paket Kopi, 2 Kurir Ditangkap
SEMARANG, iNews.id – Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang, Jawa Tengah menggagalkan pengiriman narkoba jenis ganja sebanyak 30 kg yang dikemas dalam paket kopi.
Paket barang terlarang itu dikirim melalui bus jurusan Jakarta-Surabaya. Selain mengamankan ganja kering 30 kg, petugas juga menangkap dua kurir narkoba.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abioso Seno Aji mengatakan, sebanyak 30 kg ganja kering itu dimasukkan ke dalam boks besar yang dipenuhi serbuk kopi. Barang terlarang itu oleh pelaku semula dititipkan ke dalam bus jurusan Jakarta-Surabaya.
Setelah mendapat laporan, Satresnakroba Polrestabes Semarang akhirnya mengamankan bus saat melintas di Jalan Tol Manyaran. Di lokasi itu, kata dia, petugas mendapati salah satu paket berisi kemasan ganja kering, namun belum menemukan siapa pengirim atau penerimanya.
Petugas kemudian mengawal barang bukti hingga ke pool bus yang ada di Surabaya dan menunggu diambil oleh seseorang.