Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Prostitusi Online Bertarif Jutaan Rupiah di Magelang

Senin, 28 Januari 2019 - 21:18:00 WIB
Polisi Bongkar Prostitusi Online Bertarif Jutaan Rupiah di Magelang
Perempuan yang diduga sebagai muncikari prostitusi online ditangkap Polres Magelang, Jawa Tengah. (Foto: iNews.id/Puji Hartono)
Advertisement . Scroll to see content

MAGELANG, iNews.id – Polres Magelang membongkar kasus prostitusi online melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp kepada pelanggan. Dari pengungkapan kasus itu, polisi menangkan perempuan berinisial UM alias Mba Ve (32) yang diduga ikut menawarkan jasa pekerja seks komersial (PSK).

Kapolres Magelang AKBP Yudianto Adhi Nugroho mengatakan, pengungkapan kasus prostitusi online itu berawal dari penangkapan seorang perempuan AMV (25). Gadis manis itu diketahui baru saja selesai melayani seorang pria di sebuah hotel.

"Saat kami gerebek AMV baru saja usai melayani pria di satu hotel di kawasan Mertoyudan. Setelah kami mintai keterangan dia mengaku sebagai anak buah dari Mbak Ve," kata Yudianto Adhi Nugroho, kepada awak media, Senin (28/1/2019).

Tarif yang dipatok untuk berkencan dengan anak buah Mbak Ve mencapai jutaan rupiah. Berdasarkan keterangan AMV, tarif yang harus dibayar pelanggan untuk sekali kencan yakni Rp1,5 juta. Uang itu kemudian dibagi antara PSK dengan muncikari.

"Untuk sekali kencan tarifnya Rp1,5 juta. Kemudian uang itu dibagi dua untuk PSK dan muncikarinya. PSK mendapatkan Rp1 juta, sedangkan muncikari memperoleh Rp500.000," katanya dikutip SINDOnews.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut